Struktur
Organisasi Pemerintahan Desa Kebun Dadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten
Sumenep
Pemerintah
Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran
strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan
pembangunan pemerintah. Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah
peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa
yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan
optimal.
Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi
Sekretaris Desa dan lainnya. Struktur organisasinya adalah sebagai berikut.
- Kepala Desa : Budiono, S.H. Yang dibantu oleh Badan Pengawas Desa (BPD)
- Sekretaris Desa : Rahmat Pajar
- Bendahara Desa : Sakir
Selain
BPD, Kepala Desa juga dibantu 4 kepala bidang yaitu :
- Kepala Urusan (KAUR) Kesejahteraan Rakyat (KESRA) : H. Sahwatun
- Kepala Urusan (KAUR) Pemerintahan : Lutfi Darman
- Kepala Urusan (KAUR) Pembangunan : Juhari
- Kepala Urusan (KAUR) Perencanaan Program : Ardiyono
Kebundadap Timur
terdiri dari 4 Dusun yang di ketuai oleh KADUS yang telah ditunjuk oleh Kepala
Desa, yaitu :
- Kepala Dusun (KADUS) Panggulan : Supatno
- Kepala Dusun (KADUS) Ares Tengah : Sutanto
- Kepala Dusun (KADUS) Katapang : Sugiono
- Kepala Dusun (KADUS) Ro’ Soro’ : N. Hidayat
0 komentar:
Posting Komentar