Struktur
Organisasi Pemerintahan Desa Kebun Dadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten
Sumenep
Pemerintah
Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran
strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan
pembangunan pemerintah. Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah
peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa
yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan
optimal.
Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi
Sekretaris Desa dan lainnya. Struktur organisasinya adalah sebagai berikut.
- Kepala
Desa : Budiono, S.H. Yang
dibantu oleh Badan Pengawas Desa (BPD)
- Sekretaris
Desa : Rahmat Pajar
- Bendahara
Desa : Sakir
Selain
BPD, Kepala Desa juga dibantu 4 kepala bidang yaitu :
- Kepala
Urusan (KAUR) Kesejahteraan Rakyat (KESRA) :
H. Sahwatun
- Kepala
Urusan (KAUR) Pemerintahan :
Lutfi Darman
- Kepala
Urusan (KAUR) Pembangunan :
Juhari
- Kepala
Urusan (KAUR) Perencanaan Program :
Ardiyono
Kebundadap Timur
terdiri dari 4 Dusun yang di ketuai oleh KADUS yang telah ditunjuk oleh Kepala
Desa, yaitu :
- Kepala
Dusun (KADUS) Panggulan :
Supatno
- Kepala
Dusun (KADUS) Ares Tengah :
Sutanto
- Kepala
Dusun (KADUS) Katapang :
Sugiono
- Kepala Dusun (KADUS) Ro’ Soro’ :
N. Hidayat